Ketahui Syarat dan Cara Mendaftar NPWP Online yang Mudah | Anti Ribet

Selain mudah dan efisien, cara mendaftar NPWP online saat ini tidak seribet kedengarannya. Tanpa perlu repot – repot pergi ke kantor pajak dan mengantri, Anda bisa langsung isi formulir pendaftaran dan mengajukan permohonanmu untuk membuat nomor wajib pajak ini secara praktis.

Tentunya, sebagai warga negara yang baik Anda harus rajin bayar pajak. Untuk membayar pajak tersebut Anda harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Ketahui Syarat dan Cara Mendaftar NPWP Online yang Mudah

Sebelum kami akan membagikan panduan cara mendaftar NPWP online, sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan dalam pengurusan dokumen legal berikut ini.

NPWP Bagi Orang Pribadi yang Tidak Memiliki Usaha

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk WNI
  • Fotokopi paspor, KITAS atau KITAP untuk WNA

NPWP Bagi Orang Pribadi yang Memiliki Usaha

  • Fotokopi KTP untuk WNI
  • Fotokopi paspor, KITAS atau KITAP untuk WNA
  • Dokumen penting yang menunjukkan tempat usaha
  • Surat pernyataan yang menyatakan jenis usaha bermaterai
  • Keterangan tertulis elektronik dari penyedia jasa aplikasi yang jadi mitra usaha wajib pajak

NPWP Bagi Wanita Kawin yang Menginginkan Hak dan Kewajiban Pajaknya Terpisah

  • Fotokopi KTP untuk WNI
  • Fotokopi paspor, KITAS atau KITAP untuk WNA
  • Fotokopi kartu NPWP suami
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi dokumen pajak luar negeri untuk suami WNA
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan beserta harta atau pun surat pernyataan menghendaki hak dan kewajiban pajaknya dipisah

Untuk membuat NPWP online sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah, Anda hanya perlu mengikuti panduan yang akan kami bagikan berikut ini.

  • Kunjungi laman resmi Ereg.pajak.go.id
  • Pilih Daftar
  • Isi Alamat Email dan kolom Captcha
  • Pilih Daftar
  • Klik pada Link Verifikasi yang dikirimkan ke Email
  • Isi data yang dibutuhkan untuk mendaftar akun
  • Pilih Daftar
  • Klik Link Aktivasi Akunnya di Email
  • Login dengan Akun yang sudah dibuat
  • Isi semua data yang dibutuhkan untuk bikin NPWP
  • Unggah berkas elektronik yang diperlukan di bagian Persyaratan
  • Pilih Finish
  • Pilih Minta Token di menu Dashboard
  • Kode Token akan segera dikirimkan ke Email
  • Salin Kode Tokennya dan pilihlah Kirim Permohonan
  • Masukkan Kode Token pada kolom yang ada
  • Tunggu konfirmasi pengajuan NPWP lewat Email

Demikian informasi yang bisa kami bagikan tentang ketahui syarat dan cara mendaftar NPWP online yang mudah. Semoga bermanfaat.

Sumber :

Slot Gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *